π•Έπ–Šπ–‘π–†π•Άπ–˜π–†π–“π–†π•Άπ–†π–“ π–€π–•π–†π–ˆπ–†π–—π–† π•­π–Šπ–“π–‰π–Šπ–—π–† π•³π–†π–—π–Ž π–˜π–šπ–’π–•π–†π– π–•π–Šπ–’π–šπ–‰π–† π•Άπ–Š-96

Jakarta – Dilansir dari museumsumpahpemuda.kemdikbud.go.id, Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan yang dirumuskan melalui sebuah putusan Kongres Pemuda Kedua di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928.

Ikrar ini adalah pernyataan kebangsaan pemuda-pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, dan agama, menyatukan keyakinan mereka bahwa tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan: ialah Indonesia.

Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia ini lah yang menggagas Kongres Pemuda Kedua. Kongres ini bertujuan memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia yang telah tumbuh di dalam benak dan sanubari pemuda-pemudi.

Sebelum kongres, para pemuda mengadakan pertemuan terlebih dahulu pada 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928. Mereka membahas tentang pembentukan panitia, susunan acara kongres, waktu, tempat.

Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia diadakan perkumpulan-perkumpulan pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan dengan namanya Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Bataksbond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar Indonesia.

Rapat yang digelar pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahun 1928 di Jakarta itu menghasilkan tiga butir sumpah pemuda yang kita kenal hingga saat ini. Istilah β€˜Sumpah Pemuda’ memiliki makna agar pemuda-pemudi Indonesia senantiasa mencintai tanah air Indonesia, menjaga dan merawat persatuan sebagai sebuah bangsa, serta menjunjung penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.